Memakai Make Up Saat Umroh?
Berdandan atau menggunakan make up dalam aktivitas sehari-sehari mayoritas sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian perempuan. Apalagi fitrah perempuan yang suka merias wajahnya untuk tetap tampil cantih dan memukau. Bahkan merias diri turut dilakukan ketika mereka akan melaksanakan ibadah umroh. Namun, apakah hal tersebut dibenarkan dalam hukum Islam?
Dikutip dari beberapa sumber, hukum berdandan bagi perempuan yang sedang berihram harus dilihat dari tujuannya. Menggunakan make up saat perjalanan masih diperbolehkan, seperti memakai bedak dan lipstick yang natural. Selain itu, menggunakan produk skincare untuk kesehatan kulit seperti pelembab, sunscreen, dan lip balm juga diperbolehkan. Akan tetapi, setelah sampai tempat miqat untuk berihram, diharamkan mengunakan make up dan wewangian. Tidak hanya make up, skincare yang mengandung wewangian pun dilarang. Larangan ini harus ditaati sejak niat berihram dari miqat sampai selesainya umroh yakni ketika tahalul selesai. Ketika tahalul selesai, jamaah halal dan bebas dari hal-hal yang dilarang ketika berihram.
Namun, ketika kita sudah sampai Tanah Suci, niat kita adalah untuk beribadah maka sebaiknya hal-hal yang bersifat duniawi dikurangi, agar terhindar dari sikap berlebih-lebihan dan menghindari fitnah. Pada dasarnya, ibadah umroh merupaka rangkaian ibadah yang membutuhkan persiapan matang dari mulai fisik, biaya, waktu dan lain sebagainya. Umroh juga menjadi impian banyak umat muslim di seluruh dunia karena keutamaan pahala yang besar didalamnya. Maka dari itu, penting bagi seorang baik muslim maupun muslimah memperhatikan syarat dan ketentuan ibadah umroh, sehingga ibadah umroh yang dilakukan tidak berujung sia-sia ataupun berkurang pahal dan keutamaanya.